Eksekusi Bangunan di Kota Ternate, Satu Mahasiswa Diamankan Gara-gara Siram Pertamax ke Polisi

- Wartawan

Senin, 10 Juli 2023 - 08:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Amankan Salah Satu Mahasiswa di Lokasi Eksekusi Bangunan Maliaro. (Rakyatmu)

Polisi Amankan Salah Satu Mahasiswa di Lokasi Eksekusi Bangunan Maliaro. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Aliansi Masyarakat Maliaro, Kalumpang dan Kalumata melakukan aksi protes terkait eksekusi dua bangunan oleh Pengadilan Negeri (PN) di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara.

Sekedar diketahui, lahan tersebut dimenangkan oleh ahli waris Nindun Wahid dan Hamida Wahid berdasarkan surat jual beli pada 1996, dengan putusan perkara perdata Nomor 1/pdt.G/1994/PN Tte.Jo., Nomor 90/PDT.G/1994/PT MAL, Jo., Nomor 113 K/PDT/1995., Nomor 730 PK/PDT/2001.

BACA JUGA :  Polsek Ternate Utara Amankan Puluhan Kantong Miras

Amatan Rakyatmu.com pada Senin (10/7/2023) pukul 09.25, Aliansi yang dipelopori mahasiswa ini berorasi dijalan Yos Sudarso.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, salah satu Mahasiswa diamankan setelah dirinya menyiram BBM jenis Pertamax ke tubuhnya dan pihak Kepolisian yang mengawal eksekusi.

BACA JUGA :  Orang Moti Kenang Sejarah Perjanjian 1322, Siap Digelar

Bahkan, petugas PLN dilempari menggunakan batu oleh warga ketika sedang memutus aliran listrik di lokasi.

Satu alat berat (ekskavator) juga sudah ke lokasi. Sampai saat ini Aliansi mencoba bertahan dengan cara berdiri didepan bangunan dan terus berorasi . (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru