Eksekusi Bangunan di Kota Ternate, Satu Mahasiswa Diamankan Gara-gara Siram Pertamax ke Polisi

- Wartawan

Senin, 10 Juli 2023 - 08:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Amankan Salah Satu Mahasiswa di Lokasi Eksekusi Bangunan Maliaro. (Rakyatmu)

Polisi Amankan Salah Satu Mahasiswa di Lokasi Eksekusi Bangunan Maliaro. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Aliansi Masyarakat Maliaro, Kalumpang dan Kalumata melakukan aksi protes terkait eksekusi dua bangunan oleh Pengadilan Negeri (PN) di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara.

Sekedar diketahui, lahan tersebut dimenangkan oleh ahli waris Nindun Wahid dan Hamida Wahid berdasarkan surat jual beli pada 1996, dengan putusan perkara perdata Nomor 1/pdt.G/1994/PN Tte.Jo., Nomor 90/PDT.G/1994/PT MAL, Jo., Nomor 113 K/PDT/1995., Nomor 730 PK/PDT/2001.

BACA JUGA :  Mantan Gubernur Maluku Utara Dituntut 9 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp109 Miliar

Amatan Rakyatmu.com pada Senin (10/7/2023) pukul 09.25, Aliansi yang dipelopori mahasiswa ini berorasi dijalan Yos Sudarso.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, salah satu Mahasiswa diamankan setelah dirinya menyiram BBM jenis Pertamax ke tubuhnya dan pihak Kepolisian yang mengawal eksekusi.

BACA JUGA :  Operasi Patuh Kie Raha 2023 di Halmahera Utara Selama 14 Hari

Bahkan, petugas PLN dilempari menggunakan batu oleh warga ketika sedang memutus aliran listrik di lokasi.

Satu alat berat (ekskavator) juga sudah ke lokasi. Sampai saat ini Aliansi mencoba bertahan dengan cara berdiri didepan bangunan dan terus berorasi . (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru