Kapolsek dan Kanit SPKT Mangoli Barat Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

- Wartawan

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Mangoli Barat, Ipda Faisal Pora. (Istimewa/Rakyatmu)

Kapolsek Mangoli Barat, Ipda Faisal Pora. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol Waris Agono didesak segera mengevaluasi kinerja Kapolsek Mangoli Barat, Ipda Faisal Pora dan Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Bripka Fadli Umafagur karena diduga tidak profesional dalam menagani perkara dengan nomor polisi B/01/VII/WAS.2.4./2025/Bidpropam.

Penanganan kasus dugaan penipuan dengan terlapor berinisial RL tersebut dinilai terlalu gegabah dalam melakukan penyitaan sejumlah barang bukti berupa satu unit kendaraan motor dan sepeda listrik. Pasalnya, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Kuasa Hukum RL, Sarman Riady saat dikonfirmasi mengatakan, kliennya selaku terlapor dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh HK pada 15 Juni 2025, sehingga dipanggil untuk dimintai keterangan pada 18 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, pada 2 Juli 2025, pihak Polsek Mangoli Barat langsung melakukan penyitaan satu unit sepeda motor merek Beat dan sepeda listrik saat terlapor tidak berada di tempat. Padahal kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

BACA JUGA :  Sahabuddin Lumbessy Nakhodai PC IKA PMII Kepulauan Sula Periode 2025-2030

“Sebelum penyidik datang mengambil dua kendaraan yang dititip pada teman klien saya itu memang mereka sudah sempat berkomunikasi, tetapi klien saya tidak mau. Namun mereka tetap datang menyita. Tindakan itu dilakukan saat klien saya tidak ada,” katanya, Selasa (22/07/25).

Kuasa Hukum RL, Sarman Riady

Riadi menambahkan, saat pengambilan motor dan sepeda listrik, penyidik hanya datang dan langsung mengambil tanpa menunjukkan surat penyitaan. Atas hal itu, pihaknya menilai Polsek Mangoli Barat tidak profesional dalam bekerja, sehingga diminta segera dikembalikan ke pemiliknya.

“Karena tindakan itu makanya klien saya tidak puas. Artinya dari tindakan ini mereka terkesan tidak profesional dan kami telah melaporkan mereka ke Bidang Propam Polda Maluku Utara. Kami juga minta agar dua ok um polisi tersebut agar segera dievaluasi,” tegasnya.

BACA JUGA :  Terima Uang Miliaran Rupiah dari AGK, KPK Diminta Tetapkan Eliya Sebagai Tersangka 

Riadi mengungkapkan, meskipun kasus tersebut sudah berada pada tahap penyidikan sehingga dilakukan penyitaan, maka harus dilengkapi dengan surat penyitaan, jangan menahan barang orang sesuka hati, ada mekanisme yang harus ditaati

“Kami berharap Kapolda Malut, Irjen Pol Waris Agono agar melihat persoalan ini dan menjadikan sebagai atensi sehingga segera mengevaluasi kinerja penyidik dan Kapolsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula,” pintanya.

Sarman menyatakan, jika kasus penipuan melibatkan kliennya itu terbukti maka itu urusanya lain. Tetapi pihak Polsek Mangoli Barat harus bekerja secara profesional, tidak asal-asalan menyita barang kliennya tanpa menunjukkan surat penyitaan sesuai mekanisme yang ada.

Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono saat konfirmasi mengatakan kalau belum mengantongi informasi tersebut. Meskipun begitu disampaikan bahwa akan mengecek ke Bidang Propam Polda Maluku Utara terkait kasus tersebut. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Berita Terbaru

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim. (Rakyatmu/Istimewa)

Daerah

Genjot PAD, BP2RD Kota Ternate Bidik BUMN 

Senin, 8 Jun 2026 - 23:10 WIT

Ruang Menulis

Waris Pundak, Waris Tanah

Kamis, 4 Jun 2026 - 14:06 WIT