Kapolsek dan Kanit SPKT Mangoli Barat Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

- Wartawan

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Mangoli Barat, Ipda Faisal Pora. (Istimewa/Rakyatmu)

Kapolsek Mangoli Barat, Ipda Faisal Pora. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol Waris Agono didesak segera mengevaluasi kinerja Kapolsek Mangoli Barat, Ipda Faisal Pora dan Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Bripka Fadli Umafagur karena diduga tidak profesional dalam menagani perkara dengan nomor polisi B/01/VII/WAS.2.4./2025/Bidpropam.

Penanganan kasus dugaan penipuan dengan terlapor berinisial RL tersebut dinilai terlalu gegabah dalam melakukan penyitaan sejumlah barang bukti berupa satu unit kendaraan motor dan sepeda listrik. Pasalnya, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Kuasa Hukum RL, Sarman Riady saat dikonfirmasi mengatakan, kliennya selaku terlapor dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh HK pada 15 Juni 2025, sehingga dipanggil untuk dimintai keterangan pada 18 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, pada 2 Juli 2025, pihak Polsek Mangoli Barat langsung melakukan penyitaan satu unit sepeda motor merek Beat dan sepeda listrik saat terlapor tidak berada di tempat. Padahal kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

BACA JUGA :  Dituntut 9 Tahun Penjara, Penasehat Hukum AGK Bakal Ajukan Pledoi

“Sebelum penyidik datang mengambil dua kendaraan yang dititip pada teman klien saya itu memang mereka sudah sempat berkomunikasi, tetapi klien saya tidak mau. Namun mereka tetap datang menyita. Tindakan itu dilakukan saat klien saya tidak ada,” katanya, Selasa (22/07/25).

Kuasa Hukum RL, Sarman Riady

Riadi menambahkan, saat pengambilan motor dan sepeda listrik, penyidik hanya datang dan langsung mengambil tanpa menunjukkan surat penyitaan. Atas hal itu, pihaknya menilai Polsek Mangoli Barat tidak profesional dalam bekerja, sehingga diminta segera dikembalikan ke pemiliknya.

“Karena tindakan itu makanya klien saya tidak puas. Artinya dari tindakan ini mereka terkesan tidak profesional dan kami telah melaporkan mereka ke Bidang Propam Polda Maluku Utara. Kami juga minta agar dua ok um polisi tersebut agar segera dievaluasi,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kapolres Kepulauan Sula Tanggapi Ratusan Ton Potongan Besi Tua di Pelabuhan Malbufa

Riadi mengungkapkan, meskipun kasus tersebut sudah berada pada tahap penyidikan sehingga dilakukan penyitaan, maka harus dilengkapi dengan surat penyitaan, jangan menahan barang orang sesuka hati, ada mekanisme yang harus ditaati

“Kami berharap Kapolda Malut, Irjen Pol Waris Agono agar melihat persoalan ini dan menjadikan sebagai atensi sehingga segera mengevaluasi kinerja penyidik dan Kapolsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula,” pintanya.

Sarman menyatakan, jika kasus penipuan melibatkan kliennya itu terbukti maka itu urusanya lain. Tetapi pihak Polsek Mangoli Barat harus bekerja secara profesional, tidak asal-asalan menyita barang kliennya tanpa menunjukkan surat penyitaan sesuai mekanisme yang ada.

Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono saat konfirmasi mengatakan kalau belum mengantongi informasi tersebut. Meskipun begitu disampaikan bahwa akan mengecek ke Bidang Propam Polda Maluku Utara terkait kasus tersebut. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru