Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan MCK di Pulau Taliabu Naik Status

- Wartawan

Senin, 5 Agustus 2024 - 16:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Najamudin. (Rakyatmu)

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Najamudin. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) Individual tahun anggaran 2022, yang melekat di Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu Najamudin mengatakan, status naik tingkat menjadi tahap penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejari Pulau Taliabu dengan nomo: PRIN-138/Q.2.19/Fd.2/08/2024 tanggal 01 Agustus 2024.

“Pada tanggal 1 Agustus 2024 penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Pembangunan MCK Individual pada Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2022 dinaikan statusnya dari Penyelidikan ke Penyidikan,” jelas Najamudin, Senin (5/8/2024).

Dikatakan, menaikan status tersebut ke tahap penyidikan, karena sebelumnya sudah dilakukan penyelidikan pada tanggal 03 Juli 2024. 

“Setelah melakukan serangkaian tindakan Penyelidikan berupa permintaan keterangan sebanyak 21 orang calon saksi dan mengumpulkan dan mendapatkan dokumen terkait.”

“Sehingga Tim Jaksa Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu menemukan 2 (dua) bukti permulaan yang cukup adanya tindak pidana pada kegiatan pembangunan MCK Individual ,” sambungnya mengungkapkan.

BACA JUGA :  Tujuh Serdik Sespimti Polri Laksanakan PKDN di Maluku Utara Bahas Antisipasi Konflik Jelang Pemilu

Dia menyebutkan, berdasarkan gelar perkara oleh tim jaksa penyelidik pada tanggal 26 Juli 2024 disimpulkan bahwa penanganan perkara tersebut ditingkatkan dari Penyelidikan ke Penyidikan.

Dalam kegiatan penyidikan, kata dia, Tim Jaksa Penyidik akan melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan bukti.

“Guna menemukan tersangka atau pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan MCK,” pungkasnya. (**)

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru