Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan MCK di Pulau Taliabu Naik Status

- Wartawan

Senin, 5 Agustus 2024 - 16:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Najamudin. (Rakyatmu)

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Najamudin. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) Individual tahun anggaran 2022, yang melekat di Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu Najamudin mengatakan, status naik tingkat menjadi tahap penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejari Pulau Taliabu dengan nomo: PRIN-138/Q.2.19/Fd.2/08/2024 tanggal 01 Agustus 2024.

“Pada tanggal 1 Agustus 2024 penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Pembangunan MCK Individual pada Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2022 dinaikan statusnya dari Penyelidikan ke Penyidikan,” jelas Najamudin, Senin (5/8/2024).

Dikatakan, menaikan status tersebut ke tahap penyidikan, karena sebelumnya sudah dilakukan penyelidikan pada tanggal 03 Juli 2024. 

“Setelah melakukan serangkaian tindakan Penyelidikan berupa permintaan keterangan sebanyak 21 orang calon saksi dan mengumpulkan dan mendapatkan dokumen terkait.”

“Sehingga Tim Jaksa Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu menemukan 2 (dua) bukti permulaan yang cukup adanya tindak pidana pada kegiatan pembangunan MCK Individual ,” sambungnya mengungkapkan.

BACA JUGA :  Tiga Poin Usulan Kecamatan Pulau Ternate di Musrenbang Sangat Penting 

Dia menyebutkan, berdasarkan gelar perkara oleh tim jaksa penyelidik pada tanggal 26 Juli 2024 disimpulkan bahwa penanganan perkara tersebut ditingkatkan dari Penyelidikan ke Penyidikan.

Dalam kegiatan penyidikan, kata dia, Tim Jaksa Penyidik akan melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan bukti.

“Guna menemukan tersangka atau pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan MCK,” pungkasnya. (**)

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan
Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut
Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:16 WIT

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT