Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan MCK di Pulau Taliabu Naik Status

- Wartawan

Senin, 5 Agustus 2024 - 16:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Najamudin. (Rakyatmu)

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Najamudin. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) Individual tahun anggaran 2022, yang melekat di Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu Najamudin mengatakan, status naik tingkat menjadi tahap penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejari Pulau Taliabu dengan nomo: PRIN-138/Q.2.19/Fd.2/08/2024 tanggal 01 Agustus 2024.

“Pada tanggal 1 Agustus 2024 penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Pembangunan MCK Individual pada Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2022 dinaikan statusnya dari Penyelidikan ke Penyidikan,” jelas Najamudin, Senin (5/8/2024).

Dikatakan, menaikan status tersebut ke tahap penyidikan, karena sebelumnya sudah dilakukan penyelidikan pada tanggal 03 Juli 2024. 

“Setelah melakukan serangkaian tindakan Penyelidikan berupa permintaan keterangan sebanyak 21 orang calon saksi dan mengumpulkan dan mendapatkan dokumen terkait.”

“Sehingga Tim Jaksa Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu menemukan 2 (dua) bukti permulaan yang cukup adanya tindak pidana pada kegiatan pembangunan MCK Individual ,” sambungnya mengungkapkan.

BACA JUGA :  Ini Jadwal Terbaru FKNT Kota Tidore Kepulauan 2023 dan Lomba

Dia menyebutkan, berdasarkan gelar perkara oleh tim jaksa penyelidik pada tanggal 26 Juli 2024 disimpulkan bahwa penanganan perkara tersebut ditingkatkan dari Penyelidikan ke Penyidikan.

Dalam kegiatan penyidikan, kata dia, Tim Jaksa Penyidik akan melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan bukti.

“Guna menemukan tersangka atau pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan MCK,” pungkasnya. (**)

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Oknum Polisi di Morotai Diduga Jalin Hubungan Asmara dengan Istri Orang
Jenazah Seorang Pria Ditemukan Terapung di Pantai Falajawa Ternate
Jenazah Laki-Laki Ditemukan Meninggal di Ternate
Polres Ternate Reka Ulang Kasus Pencurian di Ternate
Keluarkan Sprindik Baru Kasus Korupsi BTT Sula: Akan ada Tersangka Baru
Kasus Korupsi BTT Sula Berpotensi ada Tersangka Baru
Penegak Hukum Segera Periksa Bupati Sula Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Power House 
Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula, Tuntutan JPU Dinilai Terlalu Ringan

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 09:16 WIT

Oknum Polisi di Morotai Diduga Jalin Hubungan Asmara dengan Istri Orang

Senin, 3 November 2025 - 14:15 WIT

Jenazah Laki-Laki Ditemukan Meninggal di Ternate

Sabtu, 1 November 2025 - 19:14 WIT

Polres Ternate Reka Ulang Kasus Pencurian di Ternate

Jumat, 31 Oktober 2025 - 22:00 WIT

Keluarkan Sprindik Baru Kasus Korupsi BTT Sula: Akan ada Tersangka Baru

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:36 WIT

Kasus Korupsi BTT Sula Berpotensi ada Tersangka Baru

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:35 WIT

Penegak Hukum Segera Periksa Bupati Sula Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Power House 

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:24 WIT

Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula, Tuntutan JPU Dinilai Terlalu Ringan

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:58 WIT

Muhammad Yusril Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Kurungan Penjara Kasus BTT Sula 

Berita Terbaru

Paripurna RAPBD Tahun Anggaran 2026 Kota Ternate

Daerah

RAPBD Kota Ternate Tahun 2026 Dirancang Rp926 Miliar

Senin, 3 Nov 2025 - 22:05 WIT

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Haruna Masuku. (Rakyatmu)

Daerah

115 Guru di Pulau Taliabu Ikut PPG Daerah Khusus

Senin, 3 Nov 2025 - 16:10 WIT