Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

- Wartawan

Senin, 28 Juli 2025 - 20:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara belum melakukan pemeriksaan terhadap oknum Anggota DPRD inisial MLT yang tersandung kasus pemerkosaan wanita inisial DR (28).

Menurut Kaor Bin Ops (KBO) Satreskrim Ipda Deni Wibowo bahwa terduga pelaku merupakan Anggota DPRD Kepulauan Sula, maka pemanggilan harus sesuai dengan prosedur.

Ia menyebutkan, pasal 245 UU MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD) mengatur tentang pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan, dimana harus memerlukan persetujuan tertulis dari Badan Kehormaran (BK) DPRD.

“Secara normatif Pasal 245 UU MD3 mengatur tentang pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan anggota DPR, yang juga berlaku bagi anggota DPRD dalam beberapa hal, memerlukan persetujuan tertulis dari Mahkamah Kehormatan Dewan (Badan Kehormatan DPRD),” ungkap Deni, Senin (28/7/2025).

BACA JUGA :  Kegiatan Fisik di Tiga OPD Kepulauan Sula di Bawah 50 Persen

Kasus dugaan pemerkosaan yang dilaporkan kuasa hukum korban, Jayadin Laode ke SPKT Polres Kepulauan Sula pada Selasa 22 Juli 2025, hingga kini masih di tahap penyelidikan, dan pihak kepolisian telah periksa korban dan dua saksi.

“Masih tahap penyelidikan, sudah diperiksa korban dan saksi 2 orang,” singkatnya mengakhiri. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan
Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut
Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:16 WIT

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT