Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

- Wartawan

Senin, 28 Juli 2025 - 20:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara belum melakukan pemeriksaan terhadap oknum Anggota DPRD inisial MLT yang tersandung kasus pemerkosaan wanita inisial DR (28).

Menurut Kaor Bin Ops (KBO) Satreskrim Ipda Deni Wibowo bahwa terduga pelaku merupakan Anggota DPRD Kepulauan Sula, maka pemanggilan harus sesuai dengan prosedur.

Ia menyebutkan, pasal 245 UU MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD) mengatur tentang pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan, dimana harus memerlukan persetujuan tertulis dari Badan Kehormaran (BK) DPRD.

“Secara normatif Pasal 245 UU MD3 mengatur tentang pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan anggota DPR, yang juga berlaku bagi anggota DPRD dalam beberapa hal, memerlukan persetujuan tertulis dari Mahkamah Kehormatan Dewan (Badan Kehormatan DPRD),” ungkap Deni, Senin (28/7/2025).

BACA JUGA :  Hari Ini, 970 Peserta Ikut Tes Tulis Guru Honda dan Kontrak di Kepulauan Sula

Kasus dugaan pemerkosaan yang dilaporkan kuasa hukum korban, Jayadin Laode ke SPKT Polres Kepulauan Sula pada Selasa 22 Juli 2025, hingga kini masih di tahap penyelidikan, dan pihak kepolisian telah periksa korban dan dua saksi.

“Masih tahap penyelidikan, sudah diperiksa korban dan saksi 2 orang,” singkatnya mengakhiri. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru