RAKYATMU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD Gerindra Muhaimin Syarif terkait penyidikan dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.
Calon DPR RI Dapil Maluku Utara itu, diperiksa bersamaan dengan Hamrin Mustari seorang karyawan, Jumat (5/1/2024) di gedung merah putih bertempat di jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Penyidikan perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka Abdul Gani Kasuba dkk. Hari ini bertempat di gedung KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi di antaranya Muhaimin Syarif dan Hamrin Mustari,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedatangan Muhaimin Syarif ke KPK pada Jumat (5/1/2024) pukul 11.39 WIB. Nampak berdiri disalah satu ruangan gedung KPK, dengan mengenakan masker berwarna biru, jaket lengan panjang berwarna silver dan lapisan dalam kemeja berwarna putih.
Sebelumnya, tanggal 20 Desember 2023, KPK telah menyegel rumah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif di Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.
Kini KPK telah menangakap sejumlah OPD Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pihak swasta. OTT tersebut terkait kasus lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.
Mereka yang diamankan KPK di antaranya, Kadis Perkim Maluku Utara Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Maluku Utara Daud Ismail, Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, Ajudan Gubernur Ramadhan Ibrahim, dan dua orang pihak swasta Stevi Tomas dan Kristian Wuisan. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo