Lima Saksi Diperiksa Soal Kasus Pengeroyokan Panwas Desa di Kepulauan Sula

- Wartawan

Jumat, 15 November 2024 - 00:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istimewa)

Ilustrasi. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Kasus pengeroyokan Anggota Panwas Desa Kabau Pantai, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara yang diduga dilakukan tim pendukung Paslon Fifian Adeningsih Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula telah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi pada Kamis (14/11/2024) terkait dugaan kasus pengeroyokan anggota Panwas Desa, Hamsa Masuku di Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat.

Sekedar diketahui, peristiwa pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh tim pendukung FAM-SAH di Desa Kabau Pantai pada Senin, 11 November 2024, lantaran malam itu, Hamsa Masuku menghentikan pesta ronggeng usai kampanye, dikarenakan waktu kampanye telah selesai Pukul 12.00 WIT.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Rinaldi Anwar dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah periksa lima saksi masing-masing berinisial HM, IU, MG, ZU dan HY. Lima saksi yang dimintai keterangan, lanjut dia, dalam rangka proses penyelidikan.

“Kelima orang ini termasuk korban (Hamsan Masuku). Yang jelas kelima saksi yang diperiksa ini karena penyidik menilai dan mengetahui peristiwa tindak pidana yang terjadi,” kata Rinaldi.

BACA JUGA :  Saksi Ahli Digital Forensik Akui Dokumen Bacaleg PAN Kota Tidore Palsu

Rinaldi menyebutkan, apabila dalam proses penyelidikan dan ditemukan adanya tindak pidana maka kasus tersebut naik status menjadi penyidikan. Kemudian, pihaknya langsung menetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

“Jadi jika dalam penyelidikan terbukti adanya tindak pidana maka kita akan naikan statusnya ke tahap penyidikan dan menangkap tersangka,” jelasnya. (**)

 

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru