Lima Saksi Diperiksa Soal Kasus Pengeroyokan Panwas Desa di Kepulauan Sula

- Wartawan

Jumat, 15 November 2024 - 00:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istimewa)

Ilustrasi. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Kasus pengeroyokan Anggota Panwas Desa Kabau Pantai, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara yang diduga dilakukan tim pendukung Paslon Fifian Adeningsih Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula telah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi pada Kamis (14/11/2024) terkait dugaan kasus pengeroyokan anggota Panwas Desa, Hamsa Masuku di Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat.

Sekedar diketahui, peristiwa pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh tim pendukung FAM-SAH di Desa Kabau Pantai pada Senin, 11 November 2024, lantaran malam itu, Hamsa Masuku menghentikan pesta ronggeng usai kampanye, dikarenakan waktu kampanye telah selesai Pukul 12.00 WIT.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Rinaldi Anwar dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah periksa lima saksi masing-masing berinisial HM, IU, MG, ZU dan HY. Lima saksi yang dimintai keterangan, lanjut dia, dalam rangka proses penyelidikan.

“Kelima orang ini termasuk korban (Hamsan Masuku). Yang jelas kelima saksi yang diperiksa ini karena penyidik menilai dan mengetahui peristiwa tindak pidana yang terjadi,” kata Rinaldi.

BACA JUGA :  Kuras Anggaran Negara, Kinerja Ombudsman Maluku Utara Dipertanyakan

Rinaldi menyebutkan, apabila dalam proses penyelidikan dan ditemukan adanya tindak pidana maka kasus tersebut naik status menjadi penyidikan. Kemudian, pihaknya langsung menetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

“Jadi jika dalam penyelidikan terbukti adanya tindak pidana maka kita akan naikan statusnya ke tahap penyidikan dan menangkap tersangka,” jelasnya. (**)

 

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan
Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut
Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:16 WIT

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT