Lima Saksi Diperiksa Soal Kasus Pengeroyokan Panwas Desa di Kepulauan Sula

- Wartawan

Jumat, 15 November 2024 - 00:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istimewa)

Ilustrasi. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Kasus pengeroyokan Anggota Panwas Desa Kabau Pantai, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara yang diduga dilakukan tim pendukung Paslon Fifian Adeningsih Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula telah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi pada Kamis (14/11/2024) terkait dugaan kasus pengeroyokan anggota Panwas Desa, Hamsa Masuku di Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat.

Sekedar diketahui, peristiwa pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh tim pendukung FAM-SAH di Desa Kabau Pantai pada Senin, 11 November 2024, lantaran malam itu, Hamsa Masuku menghentikan pesta ronggeng usai kampanye, dikarenakan waktu kampanye telah selesai Pukul 12.00 WIT.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Rinaldi Anwar dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah periksa lima saksi masing-masing berinisial HM, IU, MG, ZU dan HY. Lima saksi yang dimintai keterangan, lanjut dia, dalam rangka proses penyelidikan.

“Kelima orang ini termasuk korban (Hamsan Masuku). Yang jelas kelima saksi yang diperiksa ini karena penyidik menilai dan mengetahui peristiwa tindak pidana yang terjadi,” kata Rinaldi.

BACA JUGA :  Pemkab Kepulauan Sula Hibah Lahan untuk Pembangunan Pengadilan Agama

Rinaldi menyebutkan, apabila dalam proses penyelidikan dan ditemukan adanya tindak pidana maka kasus tersebut naik status menjadi penyidikan. Kemudian, pihaknya langsung menetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

“Jadi jika dalam penyelidikan terbukti adanya tindak pidana maka kita akan naikan statusnya ke tahap penyidikan dan menangkap tersangka,” jelasnya. (**)

 

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru