Monitoring ke Kejari Sula, Kajati Maluku Utara Tekan Kasus BTT

- Wartawan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi di Kejari Sula. (Rakyatmu)

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi di Kejari Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi menekankan Kejari Sula, bahwa menangani perkara harus profesional. Penekanan ini saat Herry melaksanakan monitoring ke Kejari Sula pada Selasa (2/09/2024).

“Kedatangan kami dalam rangka monitoring khususnya mensuport Kejari Sula untuk kedepannya dalam setiap penanganan perkara lebih profesional lagi, dan itu tujuan utama kami kesini,” tegas Herry.

BACA JUGA :  Gerakan Pangan Murah di Kota Ternate, Sekda: Pemkot Jamin Ketersediaan Bapok Jelang Ramadan

Sementara kasus dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Kepulauan Sula Tahun 2021. Herry juga menekankan bahwa penanganannya harus profesional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penanganannya harus profesional, tak boleh berdasarkan asumsi, kalau bekerja gunakan asumsi berganti dengan sendiri kita telah mendzolimi orang lain. Jadi tak boleh penanganan hukum itu melawan hukum, agar bisa dapatkan kepastian hukum,” tegasnya.

BACA JUGA :  EK-LMID Kota Ternate Kecam Tindakan Represif Kepolisian Terhadap Massa Aksi di Depan PN

Soal kasus tersebut dia minta masyarakat tetap bersabar dan percaya kepada Kejati Maluku Utara khususnya Kejari dalam menangani perkara korupsi dana BTT.

“Saya bertanggung jawab penuh dalam penanganan perkara di Maluku Utara termasuk Kepulauan Sula, untuk itu kami meminta kepada masyarakat untuk percayakan penanganan perkara korupsi dana BTT kepada kami,” tutupnya. (**)

Penulis : Setiawan

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate
Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko
Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta
Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan
Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus
Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara
16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:48 WIT

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 15 September 2025 - 14:01 WIT

Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate

Rabu, 10 September 2025 - 13:36 WIT

Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko

Selasa, 9 September 2025 - 15:00 WIT

Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta

Jumat, 5 September 2025 - 16:06 WIT

Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan

Kamis, 4 September 2025 - 14:07 WIT

Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus

Rabu, 3 September 2025 - 16:47 WIT

Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara

Selasa, 2 September 2025 - 15:21 WIT

16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terbaru

Polantas Pulau Taliabu Serahkan Sembako ke Pondok Pesantren Al Fatah Desa Kilong. (Rakyatmu)

Ragam Berita

Sambut HUT ke-70, Polantas Pulau Taliabu Bagi-bagi Sembako

Selasa, 16 Sep 2025 - 09:10 WIT

Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Suryati Abdullah. (Rakyatmu)

Daerah

Dinkes Kepulauan Sula Lakukan Audit Independen

Senin, 15 Sep 2025 - 18:24 WIT