Monitoring ke Kejari Sula, Kajati Maluku Utara Tekan Kasus BTT

- Wartawan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi di Kejari Sula. (Rakyatmu)

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi di Kejari Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi menekankan Kejari Sula, bahwa menangani perkara harus profesional. Penekanan ini saat Herry melaksanakan monitoring ke Kejari Sula pada Selasa (2/09/2024).

“Kedatangan kami dalam rangka monitoring khususnya mensuport Kejari Sula untuk kedepannya dalam setiap penanganan perkara lebih profesional lagi, dan itu tujuan utama kami kesini,” tegas Herry.

BACA JUGA :  Pemkab Pulau Taliabu Gelar Musrenbang RPJPD untuk 20 Tahun Kedepan

Sementara kasus dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Kepulauan Sula Tahun 2021. Herry juga menekankan bahwa penanganannya harus profesional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penanganannya harus profesional, tak boleh berdasarkan asumsi, kalau bekerja gunakan asumsi berganti dengan sendiri kita telah mendzolimi orang lain. Jadi tak boleh penanganan hukum itu melawan hukum, agar bisa dapatkan kepastian hukum,” tegasnya.

BACA JUGA :  Jurkam FAM-SAH Basir Makeang Terbukti Bersalah, Armin: Keputusan Hakim Bijaksana

Soal kasus tersebut dia minta masyarakat tetap bersabar dan percaya kepada Kejati Maluku Utara khususnya Kejari dalam menangani perkara korupsi dana BTT.

“Saya bertanggung jawab penuh dalam penanganan perkara di Maluku Utara termasuk Kepulauan Sula, untuk itu kami meminta kepada masyarakat untuk percayakan penanganan perkara korupsi dana BTT kepada kami,” tutupnya. (**)

Penulis : Setiawan

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lagi! Oknum Polisi di Polres Halteng Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
Polres Kepulauan Sula Tetapkan HY Tersangka Kasus Sodomi
Cuek Wartawan, Kasi Humas Polres Kepulauan Sula Minta Maaf
Polisi Amankan Miras dan Pemilik di Kapal Barcelona, Kepulauan Sula
DPPA Kepulauan Sula: Kondisi Korban Sodomi
Gandeng Pemda Kepulauan Sula Selesaikan Masalah PDAM, Kapolres: Jika Pungli Diproses
Miras dan Pelaku Diamankan Tim Satgas Polres Kepulauan Sula
Gerebek Rumah di Ternate Tengah, Polisi Temukan Berbagai Jenis Miras Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:01 WIT

Lagi! Oknum Polisi di Polres Halteng Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:29 WIT

Polres Kepulauan Sula Tetapkan HY Tersangka Kasus Sodomi

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:20 WIT

Cuek Wartawan, Kasi Humas Polres Kepulauan Sula Minta Maaf

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:21 WIT

Polisi Amankan Miras dan Pemilik di Kapal Barcelona, Kepulauan Sula

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:34 WIT

DPPA Kepulauan Sula: Kondisi Korban Sodomi

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:14 WIT

Gandeng Pemda Kepulauan Sula Selesaikan Masalah PDAM, Kapolres: Jika Pungli Diproses

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:46 WIT

Miras dan Pelaku Diamankan Tim Satgas Polres Kepulauan Sula

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:22 WIT

Gerebek Rumah di Ternate Tengah, Polisi Temukan Berbagai Jenis Miras Ilegal

Berita Terbaru