Pengusaha di Halmahera Timur Ditipu Rp 200 Juta, Pimpinan Kelompok Jadi DPO 

- Wartawan

Sabtu, 30 Desember 2023 - 18:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku penipuan pengusaha di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara diamankan polisi. Sementara pimpinan kelompok jadi DPO. (Rakyatmu)

Dua pelaku penipuan pengusaha di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara diamankan polisi. Sementara pimpinan kelompok jadi DPO. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pimpinan kelompok penipuan salah satu pengusaha di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara jadi daftar pencarian orang (DPO). Kejadian ini terbongkar setelah pelaku berinisial JKD (37) dan H (28) ditangkap polisi gabungan di Jakarta.

“Sementara pelaku berinisial M yang juga merupakan pimpinan kelompok penipuan online masih dalam proses pencarian dengan status sudah dimasukkan dalam DPO,” kata Wadir Reskrimum Polda Malut AKBP Anjas Gautama Putra pada Sabtu (30/12/2023).

Penipuan ini bermula pada tanggal 26 Agustus 2023, pukul 14.58 WIT. Pengusaha bernama Jojo Wahab menerima panggilan telepon masuk mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur AKBP Abdul Taufik, yang memintanya untuk menelepon Kapolres sekarang dengan alasan lagi perlu bantuan.

Merasa tidak mencurigakan, Jojo pun menuruti dengan hendak menelpon sesuai arahan, namun dirinya lebih dulu dihubungi lewat sambungan via whatsApp dengan foto profil Kapolres yang memintanya mentransfer uang Rp 250 juta, tetapi hanya bisa menyanggupi Rp 200 juta.

Berdasarkan laporan polisi tanggal 28 nomor LP/B/51/VII/2023 /Polres Halmahera Timur, Anjas mengatakan, para pelaku mengatasnamakan pejabat Polri lalu menelepon pengusaha bernama Jojo Wahab untuk meminta uang sebesar Rp 200 juta.

“Pelaku berpura-pura jadi Kapolres dan Kasat Reskrim Halmahera Timur. Kemudian menelepon korban inisial JW dengan meminjam uang Rp 200 juta. Korban pun menuruti permintaan dari pelaku lalu mentransfer sejumlah uang sesuai dengan permintaan ke rekening yang sudah ditentukan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  BPBJ Kota Ternate: Proyek Fisik Selesai Lelang Capai 90 Persen

Anjas menuturkan, usai mendapatkan uang hasil penipuan tersebut. Selanjutnya akan dialihkan ke beberapa akun rekening yang berbeda lalu ditransfer lagi ke pimpinan kelompok. Aksi penipuan itu sudah dijalankan sejak tahun 2019 silam.

Dari total hasil penipuan itu, kata Anjas, keduanya mendapatkan 5 persen. Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti 6 handphone, 80 ATM dari berbagai bank dan pakaian yang digunakan pada saat beraksi.

“Pelaku yang sudah diamankan dikenakan pasal 378 KUHPidana dan pasal 3 dan/atau pasal 4 dan/atau pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman penjara 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru