Pengusaha di Halmahera Timur Ditipu Rp 200 Juta, Pimpinan Kelompok Jadi DPO 

- Wartawan

Sabtu, 30 Desember 2023 - 18:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku penipuan pengusaha di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara diamankan polisi. Sementara pimpinan kelompok jadi DPO. (Rakyatmu)

Dua pelaku penipuan pengusaha di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara diamankan polisi. Sementara pimpinan kelompok jadi DPO. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pimpinan kelompok penipuan salah satu pengusaha di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara jadi daftar pencarian orang (DPO). Kejadian ini terbongkar setelah pelaku berinisial JKD (37) dan H (28) ditangkap polisi gabungan di Jakarta.

“Sementara pelaku berinisial M yang juga merupakan pimpinan kelompok penipuan online masih dalam proses pencarian dengan status sudah dimasukkan dalam DPO,” kata Wadir Reskrimum Polda Malut AKBP Anjas Gautama Putra pada Sabtu (30/12/2023).

Penipuan ini bermula pada tanggal 26 Agustus 2023, pukul 14.58 WIT. Pengusaha bernama Jojo Wahab menerima panggilan telepon masuk mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur AKBP Abdul Taufik, yang memintanya untuk menelepon Kapolres sekarang dengan alasan lagi perlu bantuan.

Merasa tidak mencurigakan, Jojo pun menuruti dengan hendak menelpon sesuai arahan, namun dirinya lebih dulu dihubungi lewat sambungan via whatsApp dengan foto profil Kapolres yang memintanya mentransfer uang Rp 250 juta, tetapi hanya bisa menyanggupi Rp 200 juta.

Berdasarkan laporan polisi tanggal 28 nomor LP/B/51/VII/2023 /Polres Halmahera Timur, Anjas mengatakan, para pelaku mengatasnamakan pejabat Polri lalu menelepon pengusaha bernama Jojo Wahab untuk meminta uang sebesar Rp 200 juta.

“Pelaku berpura-pura jadi Kapolres dan Kasat Reskrim Halmahera Timur. Kemudian menelepon korban inisial JW dengan meminjam uang Rp 200 juta. Korban pun menuruti permintaan dari pelaku lalu mentransfer sejumlah uang sesuai dengan permintaan ke rekening yang sudah ditentukan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Satgas Pangan Taliabu Sita Produk Kadaluwarsa dan Temukan Oplos Beras Tak Layak Konsumsi

Anjas menuturkan, usai mendapatkan uang hasil penipuan tersebut. Selanjutnya akan dialihkan ke beberapa akun rekening yang berbeda lalu ditransfer lagi ke pimpinan kelompok. Aksi penipuan itu sudah dijalankan sejak tahun 2019 silam.

Dari total hasil penipuan itu, kata Anjas, keduanya mendapatkan 5 persen. Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti 6 handphone, 80 ATM dari berbagai bank dan pakaian yang digunakan pada saat beraksi.

“Pelaku yang sudah diamankan dikenakan pasal 378 KUHPidana dan pasal 3 dan/atau pasal 4 dan/atau pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman penjara 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru