Pengusaha di Halmahera Timur Ditipu Rp 200 Juta, Pimpinan Kelompok Jadi DPO 

- Wartawan

Sabtu, 30 Desember 2023 - 18:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku penipuan pengusaha di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara diamankan polisi. Sementara pimpinan kelompok jadi DPO. (Rakyatmu)

Dua pelaku penipuan pengusaha di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara diamankan polisi. Sementara pimpinan kelompok jadi DPO. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pimpinan kelompok penipuan salah satu pengusaha di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara jadi daftar pencarian orang (DPO). Kejadian ini terbongkar setelah pelaku berinisial JKD (37) dan H (28) ditangkap polisi gabungan di Jakarta.

“Sementara pelaku berinisial M yang juga merupakan pimpinan kelompok penipuan online masih dalam proses pencarian dengan status sudah dimasukkan dalam DPO,” kata Wadir Reskrimum Polda Malut AKBP Anjas Gautama Putra pada Sabtu (30/12/2023).

Penipuan ini bermula pada tanggal 26 Agustus 2023, pukul 14.58 WIT. Pengusaha bernama Jojo Wahab menerima panggilan telepon masuk mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur AKBP Abdul Taufik, yang memintanya untuk menelepon Kapolres sekarang dengan alasan lagi perlu bantuan.

Merasa tidak mencurigakan, Jojo pun menuruti dengan hendak menelpon sesuai arahan, namun dirinya lebih dulu dihubungi lewat sambungan via whatsApp dengan foto profil Kapolres yang memintanya mentransfer uang Rp 250 juta, tetapi hanya bisa menyanggupi Rp 200 juta.

Berdasarkan laporan polisi tanggal 28 nomor LP/B/51/VII/2023 /Polres Halmahera Timur, Anjas mengatakan, para pelaku mengatasnamakan pejabat Polri lalu menelepon pengusaha bernama Jojo Wahab untuk meminta uang sebesar Rp 200 juta.

“Pelaku berpura-pura jadi Kapolres dan Kasat Reskrim Halmahera Timur. Kemudian menelepon korban inisial JW dengan meminjam uang Rp 200 juta. Korban pun menuruti permintaan dari pelaku lalu mentransfer sejumlah uang sesuai dengan permintaan ke rekening yang sudah ditentukan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Bawaslu Maluku Utara Kontrol Lokasi Pemasangan APK Peserta Pemilu

Anjas menuturkan, usai mendapatkan uang hasil penipuan tersebut. Selanjutnya akan dialihkan ke beberapa akun rekening yang berbeda lalu ditransfer lagi ke pimpinan kelompok. Aksi penipuan itu sudah dijalankan sejak tahun 2019 silam.

Dari total hasil penipuan itu, kata Anjas, keduanya mendapatkan 5 persen. Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti 6 handphone, 80 ATM dari berbagai bank dan pakaian yang digunakan pada saat beraksi.

“Pelaku yang sudah diamankan dikenakan pasal 378 KUHPidana dan pasal 3 dan/atau pasal 4 dan/atau pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman penjara 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan
Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut
Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:16 WIT

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT