Polres Pulau Taliabu Tunda Laporan Dugaan Ijazah Palsu Citra

- Wartawan

Jumat, 13 September 2024 - 19:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo. (Rakyatmu)

Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Laporan terkait dugaan ijazah palsu Citra Puspasari Mus ditunda oleh Polres Pulau Taliabu. Pasalnya, Citra merupakan salah satu bakal calon bupati yang saat ini masuk tahapan pemeriksaan administrasi oleh KPU.

Diketahui, dugaan ijazah palsu tersebut dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Pulau Taliabu ke Polres melalui bagian SPKT dengan nomor STPL:40/IX/2024/Tes Taliabu/Polda Maluku Utara pada Jumat (13/9/2024).

Namun, laporan itu ditunda berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1160/V/RES.1.24/2023 tentang Penundaan Proses Hukum Terkait Pengungkapan Kasus yang Melibatkan Peserta Pemilu.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo bahwa laporan dari LBH Keadilan Pulau Taliabu itu dalam proses pidana ditahan sementara waktu.

“Tentunya kami menghargai laporan dari LBH Kabupaten Pulau Taliabu. Dan kami juga menghormati pelaksanaan dari KPU maupun Bawaslu,” ujarnya.

Terkait dugaan ijazah palsu, Totok mencontoh kasus ini sama halnya seperti Almarhum Bupati Halmahera Selatan, karena tidak bisa menggunakan delik pidana biasa melainkan delik pidana UU Pemilu dari Bawaslu.

BACA JUGA :  Soal ASN Maju Bacaleg, KPU Kota Ternate Sarankan Bawaslu Baca PKPU

Totok contohkan lagi, jika ijazah tidak terdaftar di Dikti lantaran prodi atau fakultas belum dapat izin dari Dikti.

“Jadi kampus itu harus memiliki izin proses belajar mengajar dan izin fakultas atau prodi,” ucapnya.

Totok juga menceritakan masalah itu juga pernah dialami oleh temannya saat mengikuti tes perwira menggunakan ijazah strata-nya di Kampus Nuku.

“Karena tidak terdaftar dirinya tidak lulus perwira. Itu bukan karena ijazahnya palsu hanya tidak terdaftar di Dikti,” jelasnya. (**)

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan
Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut
Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:16 WIT

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT