Polres Pulau Taliabu Tunda Laporan Dugaan Ijazah Palsu Citra

- Wartawan

Jumat, 13 September 2024 - 19:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo. (Rakyatmu)

Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Laporan terkait dugaan ijazah palsu Citra Puspasari Mus ditunda oleh Polres Pulau Taliabu. Pasalnya, Citra merupakan salah satu bakal calon bupati yang saat ini masuk tahapan pemeriksaan administrasi oleh KPU.

Diketahui, dugaan ijazah palsu tersebut dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Pulau Taliabu ke Polres melalui bagian SPKT dengan nomor STPL:40/IX/2024/Tes Taliabu/Polda Maluku Utara pada Jumat (13/9/2024).

Namun, laporan itu ditunda berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1160/V/RES.1.24/2023 tentang Penundaan Proses Hukum Terkait Pengungkapan Kasus yang Melibatkan Peserta Pemilu.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo bahwa laporan dari LBH Keadilan Pulau Taliabu itu dalam proses pidana ditahan sementara waktu.

“Tentunya kami menghargai laporan dari LBH Kabupaten Pulau Taliabu. Dan kami juga menghormati pelaksanaan dari KPU maupun Bawaslu,” ujarnya.

Terkait dugaan ijazah palsu, Totok mencontoh kasus ini sama halnya seperti Almarhum Bupati Halmahera Selatan, karena tidak bisa menggunakan delik pidana biasa melainkan delik pidana UU Pemilu dari Bawaslu.

BACA JUGA :  Masalah Utang, Rumah Seorang Warga Kelurahan Maliaro Ternate Bakal Dilelang

Totok contohkan lagi, jika ijazah tidak terdaftar di Dikti lantaran prodi atau fakultas belum dapat izin dari Dikti.

“Jadi kampus itu harus memiliki izin proses belajar mengajar dan izin fakultas atau prodi,” ucapnya.

Totok juga menceritakan masalah itu juga pernah dialami oleh temannya saat mengikuti tes perwira menggunakan ijazah strata-nya di Kampus Nuku.

“Karena tidak terdaftar dirinya tidak lulus perwira. Itu bukan karena ijazahnya palsu hanya tidak terdaftar di Dikti,” jelasnya. (**)

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru