Polres Pulau Taliabu Tunda Laporan Dugaan Ijazah Palsu Citra

- Wartawan

Jumat, 13 September 2024 - 19:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo. (Rakyatmu)

Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Laporan terkait dugaan ijazah palsu Citra Puspasari Mus ditunda oleh Polres Pulau Taliabu. Pasalnya, Citra merupakan salah satu bakal calon bupati yang saat ini masuk tahapan pemeriksaan administrasi oleh KPU.

Diketahui, dugaan ijazah palsu tersebut dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Pulau Taliabu ke Polres melalui bagian SPKT dengan nomor STPL:40/IX/2024/Tes Taliabu/Polda Maluku Utara pada Jumat (13/9/2024).

Namun, laporan itu ditunda berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1160/V/RES.1.24/2023 tentang Penundaan Proses Hukum Terkait Pengungkapan Kasus yang Melibatkan Peserta Pemilu.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo bahwa laporan dari LBH Keadilan Pulau Taliabu itu dalam proses pidana ditahan sementara waktu.

“Tentunya kami menghargai laporan dari LBH Kabupaten Pulau Taliabu. Dan kami juga menghormati pelaksanaan dari KPU maupun Bawaslu,” ujarnya.

Terkait dugaan ijazah palsu, Totok mencontoh kasus ini sama halnya seperti Almarhum Bupati Halmahera Selatan, karena tidak bisa menggunakan delik pidana biasa melainkan delik pidana UU Pemilu dari Bawaslu.

BACA JUGA :  Polres Lidik Tebang Pohon Mangrove di Desa Indomut, Praktisi dan Walhi Desak Farid Abae Diadili 

Totok contohkan lagi, jika ijazah tidak terdaftar di Dikti lantaran prodi atau fakultas belum dapat izin dari Dikti.

“Jadi kampus itu harus memiliki izin proses belajar mengajar dan izin fakultas atau prodi,” ucapnya.

Totok juga menceritakan masalah itu juga pernah dialami oleh temannya saat mengikuti tes perwira menggunakan ijazah strata-nya di Kampus Nuku.

“Karena tidak terdaftar dirinya tidak lulus perwira. Itu bukan karena ijazahnya palsu hanya tidak terdaftar di Dikti,” jelasnya. (**)

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru