Polres Pulau Taliabu Tunda Laporan Dugaan Ijazah Palsu Citra

- Wartawan

Jumat, 13 September 2024 - 19:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo. (Rakyatmu)

Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Laporan terkait dugaan ijazah palsu Citra Puspasari Mus ditunda oleh Polres Pulau Taliabu. Pasalnya, Citra merupakan salah satu bakal calon bupati yang saat ini masuk tahapan pemeriksaan administrasi oleh KPU.

Diketahui, dugaan ijazah palsu tersebut dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Pulau Taliabu ke Polres melalui bagian SPKT dengan nomor STPL:40/IX/2024/Tes Taliabu/Polda Maluku Utara pada Jumat (13/9/2024).

Namun, laporan itu ditunda berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1160/V/RES.1.24/2023 tentang Penundaan Proses Hukum Terkait Pengungkapan Kasus yang Melibatkan Peserta Pemilu.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo bahwa laporan dari LBH Keadilan Pulau Taliabu itu dalam proses pidana ditahan sementara waktu.

“Tentunya kami menghargai laporan dari LBH Kabupaten Pulau Taliabu. Dan kami juga menghormati pelaksanaan dari KPU maupun Bawaslu,” ujarnya.

Terkait dugaan ijazah palsu, Totok mencontoh kasus ini sama halnya seperti Almarhum Bupati Halmahera Selatan, karena tidak bisa menggunakan delik pidana biasa melainkan delik pidana UU Pemilu dari Bawaslu.

BACA JUGA :  Polres Kepulauan Sula Menang Praperadilan Kasus Baranusa 

Totok contohkan lagi, jika ijazah tidak terdaftar di Dikti lantaran prodi atau fakultas belum dapat izin dari Dikti.

“Jadi kampus itu harus memiliki izin proses belajar mengajar dan izin fakultas atau prodi,” ucapnya.

Totok juga menceritakan masalah itu juga pernah dialami oleh temannya saat mengikuti tes perwira menggunakan ijazah strata-nya di Kampus Nuku.

“Karena tidak terdaftar dirinya tidak lulus perwira. Itu bukan karena ijazahnya palsu hanya tidak terdaftar di Dikti,” jelasnya. (**)

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai
Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT
Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli
Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 
Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan
Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu
Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi
Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 18:30 WIT

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIT

Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT

Rabu, 26 November 2025 - 22:50 WIT

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Selasa, 25 November 2025 - 23:47 WIT

Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Jumat, 21 November 2025 - 23:22 WIT

Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan

Rabu, 19 November 2025 - 17:35 WIT

Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu

Kamis, 13 November 2025 - 13:48 WIT

Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi

Senin, 10 November 2025 - 19:13 WIT

Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT