Salim Taib Dilaporkan ke Polda Maluku Utara Buntut Sebut Plt Gubernur Berwajah Firaun 

- Wartawan

Senin, 8 April 2024 - 16:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polda Maluku Utara. (Rakyatmu)

Kantor Polda Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kuasa hukum Plt. Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali telah melaporkan pengamat kebijakan publik Salim Taib ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara terkait dengan dugaan ujaran kebencian melalui pernyataannya yang dimuat di dua media online, belum lama ini.

Di mana Salim menyebut ditunjuknya Salmin Janidi sebagai Plh Sekda Maluku Utara yang menggantikan Samsudin Abdul Kadir berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian nomor 821.2.21/SPH/013/III/2024 dan diteken oleh Plt Gubernur pada Senin (25/03/2024) adalah bentuk pemerintahan yang serakah dan berwajah Firaun.

“Kami kuasa hukum Plt Gubernur Maluku Utara Al Yasin Ali resmi melaporkan Salim Taib ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, karena secara terang-terangan melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap klien kami,” kata Kuasa Hukum Plt Gubernur, Agus Salim Tampilang pada Senin (8/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Agus, laporan yang dimasukan tersebut mengacu pada Pasal 1 angka 24 KUHAP yang menyebutkan laporan adalah pemberitahuan yang disampaikan oleh seorang, karena hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Seorang Pemuda Atas Kepemilikan Ganja di Ternate 

Kemudian dijelaskan dalam Juncto Pasal 108 ayat (1) KUHAP menyatakan setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan dan atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada penyelidik atau penyidik baik lisan maupun tertulis.

“Dasar itulah, maka kami buat laporan. Di dalam dua berita tersebut Salim mengatakan pergantian Sekda Maluku Utara adalah bentuk keserakahan kekuasaan dan Plt Gubernur berubah wajah menjadi Firaun ketika diberi ruang untuk berkuasa. Masa intelektual kok ngomongnya terkesan tidak berpendidikan,” bebernya.

Agus menjelaskan Plt Gubernur tidak fobia dengan kritikan, namun harus rasional sehingga hal tersebut bisa dijadikan acuan sebagai seorang pemimpin. Selain itu, menurutnya, pemberhentian Samsudin Abdul Kadir sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :  Bea Cukai Ternate Terlibat Pengiriman Paket Ganja 4,3 Kg dari Medan

“Pernyataannya ini sangat merugikan klien kami secara pribadi maupun keluarga besar dan institusinya, maka hari ini kami melampirkan dokumen yang diminta penyidik dan telah resmi kami laporkan yang bersangkutan,” ujarnya.

Agus pun mengatakan, Salim Taib mengatasnamakan seorang pengamat publik tetapi tidak menggambarkan sebagai seorang yang akademik karena kata-katanya mengarah kepada ujaran kebencian dengan menyamakan Plt Gubernur Maluku Utara dengan seorang raja yang dikenal dengan sangat bengis dan jahat.

“Kami minta kepada Polda Maluku Utara untuk secepatnya memproses kasus ini sehingga siapapun dia yang sengaja mencemarkan nama baik orang atau tuduhan keji untuk diproses secara hukum agar mendapatkan ganjaran sesuai dengan perbuatannya,” tegasnya.

Baca Halaman Selanjutnya…

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru