Siapa Dibalik Yusril dalam Pengembalian Uang Korupsi BTT Kepulauan Sula?

- Wartawan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Dok. Istimewa)

Ilustrasi. (Dok. Istimewa)

RAKYATMU.COM – Terdakwa Muhammad Yusril bakal kembalikan kerugian keuangan negara dalam kasus tindak pidana korupsi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Covid-19 di Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara senilai Rp1,6 miliar.

Rusdi Bachmid, penasehat hukum Muhammad Yusril mengatakan, pengembalian kerugian keuangan negara yang bakal dilakukan oleh kliennya itu bentuk itikad baik dari terdakwa. Pihaknya bakal secepatnya berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera dikembalikan.

“Kerugian negara senilai Rp1,6 miliar ini bentuk itikad baik dari terdakwa. Dalam Minggu ini secepatnya kita bakal berkoordinasikan dengan pihak JPU untuk segera dikembalikan,” kata Rusdi saat diwawancarai sejumlah media usai mengikuti sidang,” Senin (07/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terpisah, Abdulah Ismail, penasehat hukum Muhammad Bimbi mulai mempertanyakan siapa di balik upaya pengembalian keuangan negara tersebut. Pasalnya, Muhammad Yusril saat ini didampingi pengacara negara karena tidak memiliki kemampuan dalam memberikan kuasa secara langsung.

BACA JUGA :  Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyokan Panwas Desa Kabau Pantai, Kepulauan Sula

“Ini menjadi tanda tanya besar siapa di balik upaya pengembalian kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Muhammad Yusril, karena yang kita tahu bersama bahwa Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang sampai saat ini masih berada di Kota Ternate,” tegasnya.

Ia mengaku, kasus ini tidak akan berhenti di sini, meskipun Muhammad Yusril telah mengembalikan kerugian keuangan negara. Pasalnya, semua aktor yang diduga ikut terlibat seperti oknum Anggota DPRD, Lasidi Leko, Puang dan Suryati Abdullah selaku Kadinkes Kepulauan Sula yang sudah di sebutkan oleh Majelis Hakim sebagai orang yang harus dimintai pertanggungjawaban dan harus diusut secara tuntas.

BACA JUGA :  Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate

“Kami berharap, semua fakta-fakta hukum yang ada dan surat perintah penyidikan yang sudah dikeluarkan oleh Kejari Kepulauan Sula itu bisa menyelesaikan dan menyeret semua aktor-aktor yang terlibat dalam kasus ini, karena semua sudah terbongkar di dalam persidangan,” ucapnya.

Sementara, JPU Kejari Kepulauan Sula, Masruri Abdul Aziz mengatakan, pengembalian kerugian keuangan negara itu tidak mengurangi jenis tindak pidana, namun akan dipertimbangkan lagi, karena ketika tidak dikembalikan maka hukumannya jauh lebih tinggi.

“Jadi pengembalian kerugian keuangan negara itu tidak meniadakan tindak pidana terhadap terdakwa. Selain itu, dalam kasus ini juga dari Kejari Kepulauan Sula sudah mengeluarkan surat perintah penyelidikan. Saat ini saya sudah periksa Puang dan Adi Maramis pekan kemarin,” singkatnya.

Baca Halaman Selanjutnya…

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Kajati Malut Diminta Monitoring Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Oknum Polisi di Morotai Diduga Jalin Hubungan Asmara dengan Istri Orang
Jenazah Seorang Pria Ditemukan Terapung di Pantai Falajawa Ternate
Jenazah Laki-Laki Ditemukan Meninggal di Ternate
Polres Ternate Reka Ulang Kasus Pencurian di Ternate
Keluarkan Sprindik Baru Kasus Korupsi BTT Sula: Akan ada Tersangka Baru
Kasus Korupsi BTT Sula Berpotensi ada Tersangka Baru
Penegak Hukum Segera Periksa Bupati Sula Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Power House 

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:30 WIT

Kajati Malut Diminta Monitoring Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 3 November 2025 - 15:37 WIT

Jenazah Seorang Pria Ditemukan Terapung di Pantai Falajawa Ternate

Senin, 3 November 2025 - 14:15 WIT

Jenazah Laki-Laki Ditemukan Meninggal di Ternate

Sabtu, 1 November 2025 - 19:14 WIT

Polres Ternate Reka Ulang Kasus Pencurian di Ternate

Jumat, 31 Oktober 2025 - 22:00 WIT

Keluarkan Sprindik Baru Kasus Korupsi BTT Sula: Akan ada Tersangka Baru

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:36 WIT

Kasus Korupsi BTT Sula Berpotensi ada Tersangka Baru

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:35 WIT

Penegak Hukum Segera Periksa Bupati Sula Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Power House 

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:24 WIT

Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula, Tuntutan JPU Dinilai Terlalu Ringan

Berita Terbaru

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim. (Rakyatmu/Istimewa)

Daerah

BP2RD Kota Ternate Optimis PBB Capai Target 100 Persen

Selasa, 4 Nov 2025 - 18:07 WIT