Siapa Dibalik Yusril dalam Pengembalian Uang Korupsi BTT Kepulauan Sula?

- Wartawan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Dok. Istimewa)

Ilustrasi. (Dok. Istimewa)

RAKYATMU.COM – Terdakwa Muhammad Yusril bakal kembalikan kerugian keuangan negara dalam kasus tindak pidana korupsi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Covid-19 di Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara senilai Rp1,6 miliar.

Rusdi Bachmid, penasehat hukum Muhammad Yusril mengatakan, pengembalian kerugian keuangan negara yang bakal dilakukan oleh kliennya itu bentuk itikad baik dari terdakwa. Pihaknya bakal secepatnya berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera dikembalikan.

“Kerugian negara senilai Rp1,6 miliar ini bentuk itikad baik dari terdakwa. Dalam Minggu ini secepatnya kita bakal berkoordinasikan dengan pihak JPU untuk segera dikembalikan,” kata Rusdi saat diwawancarai sejumlah media usai mengikuti sidang,” Senin (07/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terpisah, Abdulah Ismail, penasehat hukum Muhammad Bimbi mulai mempertanyakan siapa di balik upaya pengembalian keuangan negara tersebut. Pasalnya, Muhammad Yusril saat ini didampingi pengacara negara karena tidak memiliki kemampuan dalam memberikan kuasa secara langsung.

BACA JUGA :  Muhammad Sinen Sebut DBH Tidore Sudah Disuarakan ke Ahmad Purbaya Sejak 2022

“Ini menjadi tanda tanya besar siapa di balik upaya pengembalian kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Muhammad Yusril, karena yang kita tahu bersama bahwa Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang sampai saat ini masih berada di Kota Ternate,” tegasnya.

Ia mengaku, kasus ini tidak akan berhenti di sini, meskipun Muhammad Yusril telah mengembalikan kerugian keuangan negara. Pasalnya, semua aktor yang diduga ikut terlibat seperti oknum Anggota DPRD, Lasidi Leko, Puang dan Suryati Abdullah selaku Kadinkes Kepulauan Sula yang sudah di sebutkan oleh Majelis Hakim sebagai orang yang harus dimintai pertanggungjawaban dan harus diusut secara tuntas.

BACA JUGA :  Besok, Rizal Marsaoly Jadi Plh. Wali Kota Ternate

“Kami berharap, semua fakta-fakta hukum yang ada dan surat perintah penyidikan yang sudah dikeluarkan oleh Kejari Kepulauan Sula itu bisa menyelesaikan dan menyeret semua aktor-aktor yang terlibat dalam kasus ini, karena semua sudah terbongkar di dalam persidangan,” ucapnya.

Sementara, JPU Kejari Kepulauan Sula, Masruri Abdul Aziz mengatakan, pengembalian kerugian keuangan negara itu tidak mengurangi jenis tindak pidana, namun akan dipertimbangkan lagi, karena ketika tidak dikembalikan maka hukumannya jauh lebih tinggi.

“Jadi pengembalian kerugian keuangan negara itu tidak meniadakan tindak pidana terhadap terdakwa. Selain itu, dalam kasus ini juga dari Kejari Kepulauan Sula sudah mengeluarkan surat perintah penyelidikan. Saat ini saya sudah periksa Puang dan Adi Maramis pekan kemarin,” singkatnya.

Baca Halaman Selanjutnya…

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru