Penyidik Gakkumdu Kota Tidore Tetapkan Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen

- Wartawan

Senin, 9 Oktober 2023 - 19:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tidore, Isman M. Natsir. (Rakyatmu)

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tidore, Isman M. Natsir. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Penyidik Gakkumdu Polresta Tidore Kepulauan menetapkan IB alias Ibnu sebagai tersangka pada Tanggal 23 September 2023, terkait Kasus dugaan pemalsuan dokumen salah satu Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Tidore Kepulauan dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tidore.

IB merupakan Admin pengelola data pencalonan Anggota DPRD Tidore, di internal Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Tidore. Ibnu dikenakan Pasal 520 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dengan ancaman hukuman pidana selama 6 Tahun Penjara.

Kini, kasus yang melilit DPD PAN Tidore itu, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tidore, untuk ditindaklanjuti ke meja hijau. Sementara tersangka, untuk saat ini sudah ditahan di Rutan Kelas IIB Soasio, Kelurahan Goto, Kecamatan Tidore.

“Kasusnya telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan pada Jumat kemarin. Selanjutnya dari pihak kejaksaan akan memaksimalkan kerjanya selama 5 hari, untuk dinaikkan ke Persidangan,” ungkap Ketua Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Tidore, Isman M. Natsir saat dikonfirmasi pada Senin (9/10/2023).

Isman melanjutkan, terkait dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh DPD PAN Tidore ini, baru terdapat satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, untuk tersangka lainnya belum ada.

Ketika ditanyakan mengenai keterlibatan Ketua DPD PAN Tidore, Hi. Umar Ismail dalam Kasus tersebut, Isman mengaku, bahwa dalam proses penyidikan yang dilakukan Penyidik, sudah maksimal dan akan di kembangka pada saat persidangan, dan jika ditemukan fakta-fakta yg lain pada persidangan, mungkin akan dibahas lagi.

BACA JUGA :  Pengedar Narkoba Antar Provinsi Diringkus, Napi dan Pegawai Lapas Ternate Terlibat

“Sekarang sudah masuk tahapan penuntutan oleh Jaksa, kita menunggu fakta-fakta persidangan kedepan,’ tutur Isman

Sekedar diketahui, terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen Bacaleg dari PAN Kota Tidore ini, sebelumnya juga menyeret nama Ketua DPD PAN Tidore Hi. Umar Ismail, dimana yang bersangkutan diduga mengambil foto milik Mindrawati Hamid, kemudian diberikan ke Ibnu untuk dipakai pada nama Siti Hardianti yang merupakan Caleg PAN Kota Tidore, Dapil III yang meliputi Kecamatan Tidore Selatan dan Tidore Utara. (**)

Penulis : Aidar Salasa

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pernyataan KBO Satreskrim Polres Kepulauan Sula Dinilai Menyesatkan
Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan
DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan
174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi
Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery
Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:33 WIT

Pernyataan KBO Satreskrim Polres Kepulauan Sula Dinilai Menyesatkan

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:53 WIT

Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:12 WIT

DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:03 WIT

174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:42 WIT

Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:54 WIT

Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:55 WIT

Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan

Senin, 28 Juli 2025 - 20:46 WIT

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Berita Terbaru