Kasatpol PP Tak Tahu Gudang Rokok Ilegal, Polda, Bea Cukai dan Disperindag Kompak Bungkam

- Wartawan

Selasa, 19 Desember 2023 - 18:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Rokok Ilegal. (Rakyatmu)

Ilustrasi Rokok Ilegal. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kasatpol PP Provinsi Maluku Utara Rachmat Djabir mempertanyakan siapa pelaku dibalik bisnis rokok Ilegal. Bahkan pihaknya juga tidak mengetahui tempat gudang rokok ilegal di Kabupaten Halmahera Utara. Apalagi Bea Cukai Ternate dan Disperindag tidak pernah koordinasi masalah tersebut.

“Kalau memang ada (Rokok Ilegal) mainkan sesuai prosedur, bikin penyitaan saja. Masa rokok dengan pita palsu bisa beredar, siapa yang kasih masuk? Ini pertanyaan besar,” katanya saat ditemui di hotel Sahid Bela Ternate pada Senin (18/12/2023).

Rachmat mengakui, pihaknya dan Bea Cukai Ternate berhubungan baik, namun terkait gudang rokok Ilegal di Kabupaten Halmahera Utara belum ada koordinasi. Meski begitu, informasi adanya penimbunan sudah dimasukan dalam catatan internal.

“Nanti saya konfirmasi dengan Kepala Bea Cukai Ternate karena belum lama ini saya dapat informasi kalau di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara ada peredaran rokok ilegal, namun saya hubungi Kasat Pol PP di sana (Halmahera Utara) tapi ternyata dia juga tidak tahu. Jadi saya juga tidak tahu,” jelasnya.

Rachmat mengatakan, Bea Cukai Ternate, Disperindag dan Polisi tidak harus turun sendiri sebab koordinasi antar instansi itu perlu dan penting, apalagi menyangkut dengan masyarakat Maluku Utara.

“Saya belum tahu prosedurnya seperti apa tapi paling tidak Bea Cukai, Kepolisian dan Disperindag Maluku Utara saling koordinasi. Penyitaan rokok Ilegal yang dilakukan sebelumnya pun tidak melibatkan Satpol PP,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Disperindag Maluku Utara Yudhitia Wahab, Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Ternate Hardianto dan Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil masih bungkam saat dikonfirmasi terkait peredaran rokok ilegal.

BACA JUGA :  DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan

Perlu diketahui, tiga merek rokok ilegal yang beredar di warung–warung di Maluku Utara yakni Omni Bold, Rastel Bold dan Prasasti Bold. Kemasan rokok menggunakan pita Sigaret Kretek Tangan (SKT). Harga yang tertera di pita per bungkus dibanderol Rp 7.275 tetapi dijual kepada konsumen dengan harga Rp 15.000-an.

Sementara jumlah batangan rokok yang tertulis di pita 12 batang tetapi isinya 20 batang per bungkus. Kemudian kemasan rokok yang diproduksi oleh pabrik menggunakan SKT bukan pita Sigaret Kretek Mesin (SKM). (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai
Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT
Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli
Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 
Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan
Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu
Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi
Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 18:30 WIT

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIT

Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT

Rabu, 26 November 2025 - 22:50 WIT

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Selasa, 25 November 2025 - 23:47 WIT

Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Jumat, 21 November 2025 - 23:22 WIT

Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan

Rabu, 19 November 2025 - 17:35 WIT

Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu

Kamis, 13 November 2025 - 13:48 WIT

Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi

Senin, 10 November 2025 - 19:13 WIT

Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT