JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi 2 Terdakwa Dalam Kasus OTT Gubernur Maluku Utara

- Wartawan

Kamis, 21 Maret 2024 - 11:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JPU KPK meminta terhormat majelis hakim untuk menolak eksepsi dua terdakwa kasus OTT Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Kasuba. (Rakyatmu)

JPU KPK meminta terhormat majelis hakim untuk menolak eksepsi dua terdakwa kasus OTT Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Kasuba. (Rakyatmu)

Diketahui, kasus ini bermula ketika KPK mengelar operasi tangkap tangan (OTT) kepada Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba disalah satu hotel di Jakarta Selatan pada (18/12/2023) lalu. Dalam penangkapan itu berlanjut pemeriksaan belasan saksi dan akhirnya 7 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus pertama ialah dugaan suap terkait proyek infrastruktur dan lelang jabatan, namun berjalannya waktu dan hasil pengembangan. Penyidik KPK memperlebar kasus penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Maluku Utara.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate sudah menggelar ketiga kalinya sidang ke empat terdakwa, di antaranya eks Kadis PUPR Maluku Utara Daud Ismail, eks Kadis Perkim Maluku Utara Adnan Hasanudin dan Stevi Thomas maupun Kristian Wuisan dari pihak swasta.

Sementara eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, eks Kepala BPPBJ Maluku Utara Ridwan Arsan dan ajudan Gubernur Maluku Utara Ramadhan Ibrahim hingga kini belum digiring ke persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dimata hukum.

Sidang perdana dimulai tanggal 6 Maret 2024 dengan agenda pembacaan terdakwa, lalu Rabu (13/3/2024) pembacaan nota keberatan atau eksepsi dan kemudian tanggal 20 Maret kemarin pembuktian yang menghadirkan sejumlah saksi dari pejabat lingkup Pemprov dan tanggapan eksepsi oleh JPU KPK.

BACA JUGA :  Polisi Sita Miras di Kota Ternate, Sopir Asal Halmahera Barat Jadi Tersangka 

JPU KPK dalam sidang pemeriksaan saksi pada Rabu (13/3/2024) menghadirkan sebanyak 10 orang, yakni Sekda Provinsi Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir, Kadis ESDM Suryanto Andili, mantan Kadis Kehutanan Syukur Lila dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bambang Hermawan serta Bendahara Perkim, empat kontraktor dan satu pegawai honorer Samsat. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate
Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko
Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta
Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan
Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus
Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara
16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:48 WIT

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 15 September 2025 - 14:01 WIT

Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate

Rabu, 10 September 2025 - 13:36 WIT

Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko

Selasa, 9 September 2025 - 15:00 WIT

Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta

Jumat, 5 September 2025 - 16:06 WIT

Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan

Kamis, 4 September 2025 - 14:07 WIT

Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus

Rabu, 3 September 2025 - 16:47 WIT

Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara

Selasa, 2 September 2025 - 15:21 WIT

16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terbaru

Polantas Pulau Taliabu Serahkan Sembako ke Pondok Pesantren Al Fatah Desa Kilong. (Rakyatmu)

Ragam Berita

Sambut HUT ke-70, Polantas Pulau Taliabu Bagi-bagi Sembako

Selasa, 16 Sep 2025 - 09:10 WIT

Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Suryati Abdullah. (Rakyatmu)

Daerah

Dinkes Kepulauan Sula Lakukan Audit Independen

Senin, 15 Sep 2025 - 18:24 WIT