Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery

- Wartawan

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko Golden Bakery. (Rakyatmu)

Toko Golden Bakery. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pengadilan Negeri Ternate melakukan eksekusi pengosongan salah satu bangunan toko bernama Golden Bakery di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Selasa (29/07/2025).

Eksekusi pengosongan bangunan toko roti tersebut diketahui berdasarkan risalah lelang yang dimenangkan oleh Bank Mega Cabang Ternate, sehingga pihak bank mulai mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Ternate.

“Eksekusi ini bukan berdasarkan sebuah perkara, tetapi risalah lelang yang dilakukan oleh KPKNL pada 24 Juli 2025, dan Bank Mega sebagai pemenang, sehingga mengajukan eksekusi ke Pengadilan Ternate pada Maret 2025,” kata Jefri Pratama selaku Panitra Muda Pengadilan Ternate.

Ia mengaku, eksekusi yang dilakukan ini sesuai standar operasional prosedur (SOP), karena sebelumnya pengadilan telah memberikan waktu pengosongan 8 hari, namun Ketua Pengadilan Ternate kembali memberikan tenggang waktu sampai 3 bulan.

“Dari waktu yang diberikan itu pihak Golden Bakery tidak mengindahkan eksekusi secara sukarela, sehingga hari ini dilakukan upaya paksa, karena sebelumnya pengadilan telah menanamkan prinsip kemanusiaan. Eksekusi ini sesuai nomor 2.PDTX-HT/2025/2024,” ucapnya.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap 6 Pemuda Coba Bakar Pangkalan Ojek di Ternate, Ternyata ada Dendam 

Sementara, perwakilan Bank Mega Cabang Ternate, Lily saat diwawancarai mengaku, nilai lelang yang dilakukan itu senilai Rp2 miliar lebih. Dimana, pengosongan ini sudah berlaku sejak 4 bulan lalu, tapi baru dilaksanakan hari ini.

“Jadi ada tiga objek bangunan yang bakal dilakukan eksekusi, namun saat ini baru dua objek yang kita lakukan, yaitu bangunan rumah di Kelurahan Malyaro dan toko Golden Bakery. Sementara CFC akan ditentukan tanggal terlebih dahulu,” tandasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

PA Ternate Diminta Eksekusi Lahan Milik Risman di Halmahera Barat
Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH
Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:50 WIT

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:01 WIT

Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:54 WIT

Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:39 WIT

Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:10 WIT

Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT