Tega Setubuhi Anak Kandung Sebanyak 5 Kali di Kepulauan Sula

- Wartawan

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Seorang Ayah di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara berinisial KU tega setubuhi anak kandung berusia 15 tahun sebanyak lima kali. Kasus tersebut diketahui saat keluarga korban melaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula pada Selasa (10/6/2025).

Kasi Humas Ipda Rizal Polpoke saat dikonfirmasi membenarkan bahwa korban baru berusia 15 tahun. Berdasarkan keterangan sementara, kata Rizal, korban telah disetubuhi sebanyak 5 kali. Bahkan, korban ini merupakan seorang siswi di salah satu sekolah di Kecamatan Mangoli Tengah.

BACA JUGA :  Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

“Peristiwa pencabulan anak dibawah umur ini dilaporkan pada tanggal 10 Bulan Juni 2025 kemarin. Yang lapor itu keluarga korban bernama Mansur,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut keterangan pihak korban kejadian sejak Bulan Mei 2025, terlapor melakukan ini sudah sebanyak 5 kali, karena korban tidak berani melaporkan, sekarang baru korban memberanikan diri untuk lapor,” terangnya.

BACA JUGA :  Pemda Kabupaten Halmahera Tengah Bakal Sita 17 Aset Perusahaan Tambang

Terpisah Kanit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Sula Bripka Ikbal Umanailo dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan sementara penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Ia menyebutkan, terlapor merupakan ayah kandung korban sendiri.

“Ada pemeriksaan anak korban ini yang terduga pelaku orang tua kandung,” ungkap Ikbal. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru