Tega Setubuhi Anak Kandung Sebanyak 5 Kali di Kepulauan Sula

- Wartawan

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Seorang Ayah di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara berinisial KU tega setubuhi anak kandung berusia 15 tahun sebanyak lima kali. Kasus tersebut diketahui saat keluarga korban melaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula pada Selasa (10/6/2025).

Kasi Humas Ipda Rizal Polpoke saat dikonfirmasi membenarkan bahwa korban baru berusia 15 tahun. Berdasarkan keterangan sementara, kata Rizal, korban telah disetubuhi sebanyak 5 kali. Bahkan, korban ini merupakan seorang siswi di salah satu sekolah di Kecamatan Mangoli Tengah.

BACA JUGA :  Rekomendasi Tiga Parpol, Putra Sultan Ternate Siap Bertarung di Pilwako

“Peristiwa pencabulan anak dibawah umur ini dilaporkan pada tanggal 10 Bulan Juni 2025 kemarin. Yang lapor itu keluarga korban bernama Mansur,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut keterangan pihak korban kejadian sejak Bulan Mei 2025, terlapor melakukan ini sudah sebanyak 5 kali, karena korban tidak berani melaporkan, sekarang baru korban memberanikan diri untuk lapor,” terangnya.

BACA JUGA :  4 Tahun Tak Diperbaiki, Jalan Berlubang di Kepulauan Sula Makan Puluhan Korban 

Terpisah Kanit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Sula Bripka Ikbal Umanailo dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan sementara penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Ia menyebutkan, terlapor merupakan ayah kandung korban sendiri.

“Ada pemeriksaan anak korban ini yang terduga pelaku orang tua kandung,” ungkap Ikbal. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru