Tega Setubuhi Anak Kandung Sebanyak 5 Kali di Kepulauan Sula

- Wartawan

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Seorang Ayah di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara berinisial KU tega setubuhi anak kandung berusia 15 tahun sebanyak lima kali. Kasus tersebut diketahui saat keluarga korban melaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula pada Selasa (10/6/2025).

Kasi Humas Ipda Rizal Polpoke saat dikonfirmasi membenarkan bahwa korban baru berusia 15 tahun. Berdasarkan keterangan sementara, kata Rizal, korban telah disetubuhi sebanyak 5 kali. Bahkan, korban ini merupakan seorang siswi di salah satu sekolah di Kecamatan Mangoli Tengah.

BACA JUGA :  Perindo Kota Ternate Janji Lunasi Honor Saksi TPS, Asalkan Penuhi Ini

“Peristiwa pencabulan anak dibawah umur ini dilaporkan pada tanggal 10 Bulan Juni 2025 kemarin. Yang lapor itu keluarga korban bernama Mansur,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut keterangan pihak korban kejadian sejak Bulan Mei 2025, terlapor melakukan ini sudah sebanyak 5 kali, karena korban tidak berani melaporkan, sekarang baru korban memberanikan diri untuk lapor,” terangnya.

BACA JUGA :  Pengusaha di Halmahera Timur Ditipu Rp 200 Juta, Pimpinan Kelompok Jadi DPO 

Terpisah Kanit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Sula Bripka Ikbal Umanailo dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan sementara penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Ia menyebutkan, terlapor merupakan ayah kandung korban sendiri.

“Ada pemeriksaan anak korban ini yang terduga pelaku orang tua kandung,” ungkap Ikbal. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai
Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT
Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli
Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 
Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan
Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu
Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi
Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 18:30 WIT

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIT

Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT

Rabu, 26 November 2025 - 22:50 WIT

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Selasa, 25 November 2025 - 23:47 WIT

Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Jumat, 21 November 2025 - 23:22 WIT

Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan

Rabu, 19 November 2025 - 17:35 WIT

Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu

Kamis, 13 November 2025 - 13:48 WIT

Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi

Senin, 10 November 2025 - 19:13 WIT

Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT